Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polda Metro Jaya dibantu Polda Aceh membekuk pelaku teror bom Hotel Sparks Tamansari Jakarta Barat berinisial R (25).

"Aparat Polda Metro Jaya menangkap pengancam bom Hotel Spark di Aceh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Minggu.

Martinus mengatakan bahwa aparat gabungan menangkap tersangka R yang mengaku sebagai panglima teroris di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara pada hari Sabtu (28/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Martinus menyatakan anggota Polda Metro Jaya masih berada di Aceh guna mengembangkan tindak pidana pengancaman bom tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon selular dan dua buah buku tabungan.

Sebelumnya, seorang penelepon "gelap" menghubungi resepsionis Hotel Sparks melalui saluran telepon pada hari Kamis (26/2) malam.

Pelaku meminta uang sekitar Rp40 juta kepada pihak manajemen hotel untuk disumbangkan ke yayasan panti asuhan dan tempat ibadah.

Penelepon itu mengancam akan meledakan hotel jika tidak memenuhi permintaan tersebut.

Pelaku yang mengatasnamakan jaringan TPI Aceh itu memaksa manajemen Hotel Sparks menghubungi panglima organisasi itu melalui nomor telepon selular yang telah diberikan.

Tim Penjinak Bahan Peledak Gegana Brimob Polda Metro Jaya sempat menyisir empat lokasi di Hotel Spark. Namun, hasil penyusuran tidak ditemukan barang berbahaya.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015