...seluruh dana bansos ditunda pencairannya dan itu tidak hanya di Kementerian Agama saja tapi di semua kementerian dan lembaga
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dana bantuan pemerintah untuk Majelis Ulama Indonesia hanya ditunda penyalurannya, bukan dihentikan sebagaimana pemberitaan media belakangan ini.

"Dana yang tahun 2014 ketika pemerintahan saat itu pencairannya ditunda terlebih dahulu. Hal itu terkait dengan dana bantuan sosial karena jelang pemilu legislatif dan pemilu presiden," kata Lukman di kantornya, area Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan pembekuan dana bansos saat itu diberlakukan untuk semua kementerian dan lembaga negara.

"Karena itu maka seluruh dana bansos ditunda pencairannya dan itu tidak hanya di Kementerian Agama saja tapi di semua kementerian dan lembaga," kata mantan wakil ketua MPR itu.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2015, lanjut Menag, pemerintah menggelontorkan dana bansos sesuai pengajuan program, bukan dalam bentuk uang tunai langsung.

"Jadi kapan pencairannya tergantung dari ormas keagamaan majelis keagamaan kapan dia mengajukan programnya. Jadi bansos itu tidak lagi dalam bentuk uang cash tapi dalam bentuk program kegiatan yang dinilai dengan nominal uang," kata menag.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan lembaganya sudah tidak lagi mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pada tahun anggaran 2015.

Amirsyah mengatakan MUI untuk sementara waktu menggunakan dana swadaya dari masyarakat dan dana patungan kiai di MUI dalam berkegiatan. MUI, kata dia, tetap dapat menjalankan kegiatannya meskipun tidak mendapatkan aliran dana dari pemerintah.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015