Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan melakukan reorganisasi TNI dalam lima tahun untuk memperkuat struktur dan juga peningkatan kemampuan sebagai organisasi pertahanan negara menghadapi tantangan yang semakin meningkat dan kompleks.

"Organisasi itu harus bersifat dinamis. Pasti diharapkan dengan perkembangan lingkungan strategis, yang kedua dihadapkan dengan kebutuhan untuk melakukan penindakan. Yang ketiga menyadari aspek manajemen, kendali. Faktor kontrol dan kendalinya bagaimana. Keempat, bagaimana dengan anggaran. Kalau anggaran sudah bagus ya kita sesuaikan," kata Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Kantor Presiden Jakarta usai mengikuti rapat tentang organisasi dan modernisasi TNI yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Panglima TNI mengatakan dengan reorganisasi itu, diwacanakan ada posisi Wakil Panglima TNI.

"Ya dulu pernah dilaksanakan, begini, organisasi TNI itu adalah organisasi yang bersifat pembinaan sehingga diharapkan wakil Panglima TNI itu kalau tidak ada Panglima TNI dia bisa sebagai (melaksanakan tugas-red) Panglima TNI. Kalau Kasum fungsinya hanya sebagai koordinator staf," katanya.

Sementara itu Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan rencana reorganisasi TNI sudah dimulai dibahas sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Dibicarakan rencana yang sebenarnya sudah ada dari masa SBY. Reorganisasi, seperti, terutama adalah pengembangan Divisi Kostrad, Armada (Komando Armada TNI AL-red), Komando Operasi Angkatan Udara.

Yang tadi adalah presiden disiapkan telaahnya untuk menyiapkan perpresnya. Lalu dibuat tahapan implementasi organisasi sampai 2019, terutama dengan memperhitungkan ketersediaan anggaran sampai 2019.

Jadi kalau sekarang kan anggarannya 0,96 persen dari PDB, itu kan sudah Rp102 triliun, dibuat proyeksinya. Kalau nanti pertumbuhan ekonomi 6 persen anggarannya berapa, nanti pertumbuhan ekonomi 7 persen anggarannya berapa disesuaikan dengan implementasi organisasi TNI," katanya.

Seskab mengatakan kajian reorganisasi sudah lengkap dan bisa mulai dijalankan untuk kemudian diimpelementasikan dalam lima tahun mendatang.

Selain penambahan Divisi Kostrad, juga akan ada penambahan Pasukan Marinir (Pasmar).

"Secara regulasi, akan ada perpres organisasi TNI 2015, namun implementasinya bertahap sampai 2019," tegas Andi Widjajanto.

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015