Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menilai pengajuan hak angket oleh sejumlah anggota DPR dari partai Koalisi Merah Putih (KMP) dalam menyikapi keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal kepengurusan partai politik, merupakan tindakan yang salah alamat.

"Harusnya yang dipertanyakan itu Mahkamah Partai Golkar, karena Mahkamah Partai telah memutuskan perkaranya, bukan kemudian mempertanyakan Menkumham," kata Patrice kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Patrice menilai Menkumham mengambil langkah benar dengan memutuskan berdasarkan undang-undang, yakni mengacu kepada keputusan Mahkamah Partai Golkar.

"Kecuali apabila Mahkamah Partai itu memenangkan kubu Aburizal Bakrie, lalu kubu Agung dimenangkan, maka itu bertentangan. Jadi menurut kami, keputusan Pak Yasonna itu sudah berdasar dan benar adanya," tukas dia.

Atas sebab itu, kata dia, Nasdem enggan ikut mengajukan hak angket terhadap Menkumham. Bagi Nasdem penggunaan hak angket terhadap Yasonna Laoly berlebihan, dan salah sasaran.

"Kita tidak boleh terjebak pada persoalan-persoalan yang membuat agenda demokrasi menjadi terhambat. Nasdem hanya akan konsisten membahas kesejahteraan rakyat dan bukan sibuk mengurusi konflik tidak produktif seperti itu," jelas anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem itu.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015