Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pertimbangan Presiden menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jumat, guna membahas berbagai persoalan terkini di Indonesia.

"Jadi kami silaturahmi menjaga hubungan baik dan memang perlu berdiskusi dan menyampaikan pendapat kami ke Wapres. Kemudian kami juga menyampaikan berbagai pertimbangan dan masukan terkait berbagai bidang karena ada berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat dan perlu segera diambil tindakannya," kata Ketua Wantimpres Sri Adianingsih di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat sore.

Terkait dengan masalah sosial dan politik, katanya, salah satu yang menjadi pembahasan adalah mengenai adanya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden.

"Berbagai isu kelembagaan di dalam kenegaraan menjadi salah satu isu penting yang kami diskusikan dan sampaikan kepada Wapres. Kami mendiskusikan berbagai macam kelembagaan, baik antarlembaga negara atau pun juga di dalam kabinet," katanya.

Namun, pihaknya tidak dapat membeberkan isi pertimbangan yang disampaikan kepada Wapres karena sesuai dengan undang-undang hal itu tidak diperbolehkan.

"Itu kan rahasia karena sesuai UU kami tidak boleh menyampaikan apa yang menjadi pertimbangan kami untuk Presiden atau pun Wakil Presiden kepada masyarakat umum," katanya.

Dia mengatakan fokus Wantimpres dalam menyampaikan pertimbangan kepada Presiden dan Wapres adalah supaya rencana-rencana kerja pemerintahan Jokowi-Kalla dapat tercapai.

"Wantimpres telah bekerja dan ingin berkontribusi kepada Presiden dan Wapres supaya bisa melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya agar mencapai rencana kerja yang termaktub dalam RPJMN 2015-2019," ujarnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015