Banjarmasin, Kalimantan Selatan (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu, Kalsel, mengamankan lima unit truk tronton yang diduga sebagai alat transportasi penambangan batu bara ilegal di wilayah kabupaten tersebut.

"Ada lima unit yang kami tahan dan satu truk bermuatan batu bara yang kami duga hasil pertambangan ilegal," ucap Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Ade Papa Rihi, di Tanah Bumbu, Sabtu (28/3).

"Untuk satu tronton yang berisi muatan batu bara itu kami tahan pada saat menggelar razia pertambangan tanpa izin. Truk itu melintas dan langsung kami cegat dan periksa," tuturnya.

Terus dikatakannya, semua tronton yang saat ini diamankan di halaman Polres Tanah Bumbu itu hasil dari razia pertambangan tanpa izin di wilayah kabupaten itu.

Razia itu digelar karena adanya laporan yang masuk di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu ada pertambangan tanpa izin atau ilegal sehingga polisi cepat melakukan penyelidikan dan razia.

"Selain mengamankan lima unit truck tronton itu, kami juga mengamankan satu alat berat yang saat diamankan alat berat tersebut sedang beroperasional," katanya.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015