... sebenarnya ini memang sudah ada di APBN Perubahan 2015...
Jakarta (ANTARA News) - Setelah menandatangani alias memberlakukan, Presiden Jokowi kemudian berubah, mencabut Peraturan Presiden (Perpres) terbaru tentang Fasilitas Uang Muka Mobil Pejabat Negara. Adalah Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, yang mengungkap hal itu, di Jakarta, Senin.

"Presiden sudah perintahkan untuk dicabut," kata Pratikno, usai pertemuan konsultasi Jokowi dengan pimpinan DPR di Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan dalam jangka waktu tiga bulan terakhir ada dinamika yang membuat rumusan awal tidak sesuai dengan konteks dinamika yang sekarang sedang berjalan.

"Ini bukan kesalahan prosedur, ini karena konteks perekonomian di masyarakat sehingga harus dipertimbangkan dalam implementasinya," katanya.

Ia menyebutkan proses penyiapan Perpres itu sudah dimulai sejak 5 Januari 2015 ketika ada surat dari DPR.

"Surat itu kemudian diproses dan dibahas di tingkat pemerintah termasuk Kementerian Keuangan dan sebenarnya ini memang sudah ada di APBN Perubahan 2015," katanya.

Ia menyebutkan secara prosedural Perpres itu sebenarnya sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan ada alokasi dana yang dianggarkan.

"Tetapi memang dalam jangka waktu tiga bulan terakhir ada dinamika yang membuat rumusan awal tidak sesuai dengan konteks dinamika yang sekarang sedang berjalan," tegasnya. Ia menyebutkan tanggal pencabutan Perpres itu akan ditetapkan dalam Perpres baru yang mencabut perpres itu.

Sebelumnya pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 39/2015 tentang Perubahan Perpres Nomor 68/2010 tentang Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan yang ditandatangani Jokowi pada 20 Maret 2015.

Berdasar Perpres itu pemerintah menaikkan tunjangan uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan menjadi Rp210,89 juta dari semula Rp116,5 juta.

Inilah yang kemudian memicu keheranan dan kegeraman banyak pihak dan dipertanyakan di banyak media sosial. Ketua DPD, Irman Gusman, menyatakan, hal itu jangan sepenuhnya diletakkan pada Jokowi semata melainkan juga pada pembantunya di kabinet.

Lebih lanjut, Gusman menyatakan, tingkat kepuasan masyarakat atas pemerintahan Jokowi-Kalla sudah sangat berkurang walau tingkat kepercayaan mastih cukup baik. Gusman juga mendesak Jokowi merombak kabinetnya.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015