Kinerja anggota DPR perlu ditingkatkan maka diperlukan tunjangan tersebut...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pemberian tunjangan uang muka pembelian kendaraan bagi pejabat negara seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden No.39/2015 diperlukan untuk meningkatkan kinerja anggota dewan.

"Kinerja anggota DPR perlu ditingkatkan maka diperlukan tunjangan tersebut," katanya di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan anggota dewan membutuhkan fasilitas pendukung, termasuk pemberian tunjangan uang muka pembelian kendaraan, untuk menjalankan tugas.

Setya Novanto juga menilai besaran tunjangan uang muka pembelian kendaraan bagi pejabat negara menurut ketentuan itu tidak terlalu besar karena masih dikurangi pajak 15 persen.

"Pemerintah sudah memberikan Peraturan Presiden dan saat ini tinggal menunggu pendanaan yang disesuaikan dengan kemampuan pemerintah untuk meningkatkan kinerja anggota DPR," ujarnya.

Setya juga mengatakan bahwa pemimpin DPR dan pemerintah sudah melakukan pembahasan panjang mengenai peraturan tersebut.

Sementara Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan menghargai rencana Presiden Joko Widodo meninjau ulang kebijakan tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa seharusnya kritik terkait kebijakan itu tidak hanya ditujukan kepada pimpinan DPR yang mengusulkan penerapan kebijakan.

"Semua lembaga tinggi negara bisa ajukan apapun kepada pemerintah sehingga sangat tidak masuk logika apabila hanya DPR yang dikambing hitamkan atas kebijakan tersebut," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015