calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada tanggal 15, 16, dan 17 April"
Jakarta (ANTARA News) - Rapat Pleno Komisi III DPR RI menyepakati jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada 15, 16, dan 17 April 2015, kata Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin.

"Rapat Pleno Komisi III DPR RI menyepakati beberapa hal, calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada tanggal 15, 16, dan 17 April," kata Aziz di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan sebelum uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi III akan mengundang para ahli, Komisi Kepolisian Nasional dan masyarakat.

Menurut dia, Komisi III juga akan mengunjungi kediaman Badroidin Haiti antara tanggal 15, 16, atau 17 April 2015, namun hal itu akan dimintai konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Aziz menjelaskan, dalam Rapat Pleno tersebut, Komisi III juga membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan UU Nomor 30 tahun 2002 yang akan dibahas pada 20, 21, dan 22 April.

"Kami akan memulai dengan Rapat Kerja dengan Menkumham pada hari Kamis pukul 19.30 WIB," ujar dia.

Dia mengatakan terkait calon Wakil Kapolri, Komisi III berpegang teguh pada Pasal 11 UU nomor 2 tahun 2002 di mana DPR RI diberi kewenangan sebatas calon Kapolri dan tidak masuk ranah Wakil Kapolri.

"Saya dalam kapasitas sebagai Ketua Komisi III DPR RI harus berpegang pada konstitusi yang ada," tegas dia.



Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015