Jakarta (ANTARA News) - Tim Sembilan bentukan Kemenpora akan memantau perkembangan kasus dugaan suap pengaturan skor pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Pusamania Borneo FC yang melibatkan mantan pemain Arema, Johan Ibo.

"Proses pemeriksaan oleh kepolisian sudah berjalan. Kami akan terus memantau perkembangannya," kata Koordintanor Tim Sembilan yang juga mantan Wakapolri, Oegroseno, di Kantor Kemenpora Jakarta, Kamis.

Pemain berusia 29 tahun itu sebelumnya ditangkap manajemen Pusamania Borneo FC karena diduga akan melakukan penyuapan kepada pemain terkait pengaturan skor pertandingan antara Persebaya melawan Pusamania di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Rabu (8/4).

Selanjutnya kasus ini dibawa Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Setelah diperiksa, mantan pemain Persebaya itu dilepaskan karena polisi belum memiliki cukup bukti untuk menaikkan status Johan dari terperiksa menjadi tersangka penyuapan.

"Untuk masalah menahan atau melepas itu kewenangan penyidik," kata Oegroseno.

Kasus Johan menjadi sorotan di tengah masalah yang menghimpit Liga Indonesia QNB 2015 yang belum tuntas. Apalagi dugaan penyuapan atau pengaturan skor tengah berusaha diberantas PSSI.

Upaya penggagalan dugaan penyuapan ini sangat diapresiasi PSSI. Federasi sepak bola Indonesia menyiapkan penghargaan kepada pemain dan manajemen klub yang telah menggagalkan upaya pengaturan skor.

"Para pemain dan manajemen Borneo FC telah melakukan fungsi 3R (recognize, reject dan report) terhadap match fixing yang sudah kita pakta-kan di Kongres tahunan PSSI Januari lalu. Sehingga ini menjadi contoh baik bagi yang lain. Untuk itu PSSI akan memberi penghargaan dan apresiasi," kata Ketua Departemen Integritas PSSI Hinca Pandjaitan.

Ketua Komisi Disiplin PSSI itu menegaskan, melalui pakta integritas, semua pemilik suara dan pengurus PSSI bisa mengenali pengaturan skor, dan bagaimana menolak dan melaporkannya.

"Kami sudah kerjasama dengan Sport Radar, perusahaan yang di-promote FIFA untuk membantu federasi memerangi match fixing," katanya.

Menurut Hinca, sanksi pengaturan skor bisa dikenakan oleh Komisi Disiplin, atau polisi dan interpol.


Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015