ANTARA - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri kembali menetapkan dua orang tersangka baru kasus dugaan pengaturan skor atau "match fixing" pertandingan Liga 2 tahun 2018. Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (12/10), VW dan DR merupakan terduga pihak pemberi suap dari klub Y. (Setyanka Harviana Putri/Rizka Khaerunnisa /Soni Namura/Gracia Simanjuntak)