Kita baru wacana, belum ada pelarangan, pemerintah akan lihat, tapi masih akan panjang lagi diskusi atau pembahasannya."
Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan setuju dengan pengaturan terhadap minuman mengandung alkohol namun untuk pelarangan hingga saat ini baru wacana saja.

"Yang penting kami setuju dengan adanya pengaturan karena tanpa pengaturan itu bahaya sekali karena akan merusak anak-anak," kata Sofyan Djalil usai mengikuti jamuan makan malam Presiden Jokowi untuk Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg di Istana Negara Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan untuk pelarangan terhadap minuman mengandung alkohol hingga saat ini masih wacana.

"Kita baru wacana, belum ada pelarangan, pemerintah akan lihat, tapi masih akan panjang lagi diskusi atau pembahasannya," katanya.

Ia menyebutkan di sejumlah negara, komoditas itu sudah menjadi bagian dari hidup mereka.

"Tapi yang penting pemerintah setuju dengan perlunya pengaturan," katanya.

Namun ia menekan pengaturan yang dimaksud adalah pengaturan yang tidak berlebihan. "Jangan sampai kita atur yang overregulated yang kemudian memberikan dampak yang tidak kita inginkan," katanya.

Sementara itu mengenai rencana penerapan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO), Sofyan mengatakan Keputusan Presiden akan segera diselesaikan dalam waktu secepatnya.

"Saya baru pulang dari Rusia, tapi besok peraturannya sudah jadi, mungkin lusa atau dalam minggu ini akan keluar," katanya.

Sofyan menjelaskan pemberlakuan pungutan ekspor CPO ditujukan untuk membela kepentingan petani.

"Tanpa mengenakan pungutan ekspor maka harga tandah buah segar atau TBS sawit bisa jatuh rendah sekali," katanya.

Menurut dia, dengan mengenakan pungutan ekspor itu maka konsumen akan mengambil suplai dari dunia internasional sehingga harga akan naik dan petani akan diuntungkan karena harga TBS akan naik.

"Kemudian ada dana untuk peremajaan kebun rakyat, dana untukr iset dan pengembngan sumber daya perkebunan terutama perkebunan rakyat," katanya.

Ia menyebutkan besarnya pungutan ekspor ditetapkan untuk CPO sebesar 50 dolar AS dan untuk produk lainnya 30 dolar AS per ton.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015