Cilacap (ANTARA News) - Sebanyak empat rekan dari duo "Bali Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menggelar doa bersama untuk dua terpidana mati asal Australia yang sedang menghadapi eksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, dua perempuan dan dua pria yang diduga warga negara Australia mendatangi tempat penyeberangan khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan itu, Selasa (28/4), sekitar pukul 23.50 WIB.

Sebanyak empat orang itu segera memutar lagu-lagu rohani di depan gerbang Dermaga Wijayapura.

Mereka tampak saling berpelukan dan menangis sembari berdoa untuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Doa bersama yang digelar keempat orang itupun menarik perhatian wartawan sehingga mereka segera mengabadikan momentum tersebut.

Bahkan, warga yang semula berkumpul di luar barikade pun ikut mengerumuni empat orang asing yang tengah menggelar doa bersama.

Kerumunan tersebut akhirnya dibubarkan oleh petugas pada Rabu, sekitar pukul 00.45 WIB karena ada mobil yang akan melintas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber Antara di Nusakambangan, eksekusi hukuman mati telah dilaksanakan pada Rabu, pukul 00.25 WIB.

Jumlah terpidana mati yang dieksekusi hanya delapan orang karena eksekusi terhadap Mary Jane Fiesta Veloso (warga negara Filipina) ditunda pelaksanaannya.

Bahkan, Mary Jane rencananya dibawa kembali ke Yogyakarta, namun belum diketahui secara pasti kapan pelaksanaannya.

Sebanyak delapan terpidana mati yang telah dieksekusi, adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Dalam sejumlah pemberitaan, Jaksa Agung H.M. Prasetyo membenarkan jika eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane ditunda pelaksanaannya karena perekrut perempuan itu telah menyerahkan diri.

Saat mendekati detik-detik pelaksanaan eksekusi hukuman mati, sinyal telepon seluler di sekitar Dermaga Wijayapura diacak (jammer) sehingga puluhan wartawan dari dalam dan luar negeri yang melakukan peliputan di tempat tersebut, kesulitan untuk berkomunikasi menggunakan telepon seluler mereka.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015