Surabaya (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menegaskan pemilihan anggota panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan kompetensi yang dimiliki masing-masing anggota pansel.

"Ya kalau saya, (pertimbangannya-red) karena keahlian, kompetensi," kata Presiden usai penyerahan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis.

Presiden tidak memaparkan lebih jauh mengenai proses pemilihan anggota Pansel tersebut.

Pansel KPK terdiri dari Destry Damayanti,M.Sc ekonom, dan Chief Economist Bank Mandiri sebagai ketua Pansel.

Dr.Enny Nurbaningsih,SH, ahli hukum, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Prof. Dr Herkristuti Harkrisnowo,SH, LL.M Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham.

Ir. Betti Alisjahbana,MBA ahli Teknologi Informasi dan Ketua Majelis Wali Amanat ITB.

Dr Yenti Garnasih, SH, MH ahli hukum Dosen Universitas Trisakti.

Supra Wimbarti, M.Ss, Ph.D, psikolog dan Dekan Universitas Psikologi UGM.

Natalia Subagyo, M.Sc ahli tata kelola pemerintahan.

Dr. Diani Sadiawati, SH, LL.M ahli hukum, Direktur Analisa Peraturan Perundang-Undangan Bappenas.

Meuthia Ganie Rochman, Ph.D sosilog, dosen FISIP Universitas Indonesia.

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015