Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa dokumen pengajuan tax holiday pabrik pengolahan (smelter) nikel PT Sulawesi Mining Investment (SMI) dinyatakan lolos untuk mendapat fasilitas fiskal tax holiday.

"Di sini (Kemenperin) sudah lolos. Sudah dilanjutkan ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan untuk dikaji dari sisi ekonomi," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar di Jakarta, Senin.

Haris mengatakan, Kemenperin meloloskan pabrik dengan investasi sekitar 685 juta dollar AS ini pada minggu pertama Mei 2015, yang kemudian diserahkan ke BKF, dimana pembangunan pabriknya sudah dimulai sejak 2013.

Sementara itu, pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, ini mulai beroperasi memproduksi baja tahan karat (stainless steel) pada 2014.

Dengan membangun pembangkit tenaga listrik sendiri, perusahaan patungan Bintang Delapan Group dan Tshingshan dari Tiongkok tersebut akan menyerap karyawan hingga 50 ribu orang.

"Keberadaan pabrik tersebut berpotensi mengembangkan perekonomian daerah setempat. Selain itu, infrastruktur yang akan dibangun juga sangat banyak, mulai dari jalan, listrik, penginapan hingga bandara," kata Haris.

Ia berharap, seluruh lapisan pemerintah mau mendukung berdirinya pabrik tersebut melalui pemberian fasilitas fiskal.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015