Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dipercaya oleh Kementerian Perhubungan RI untuk mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terintegrasi secara Realtime Online dengan Sistem PNBP Online (SIMPONI).

"Dengan dukungan unit kerja BRI dan jaringan e-Channel yang tersebar di seluruh Indonesia, kami siap mendukung program-program pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan dalam melakukan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terintegrasi dengan sistem BRI secara Realtime Online," kata Corporate Secretary BRI Budi Satria dalam pernyataan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.

Bank BRI merupakan Bank pertama yang memberikan layanan "Realtime Online Host To Host" di Kementerian Perhubungan dan mendukung penuh layanan PNBP secara online melalui jaringan Unit Kerja Operasional BRI yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

Saat ini Bank BRI telah memiliki unit kerja sebanyak 10.410 kantor serta layanan e-Channel Bank BRI yang berjumlah 158.324 unit antara lain : ATM, EDC, Internet Banking dan Cash Management System (CMS) BRI yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pengguna jasa Kementerian Perhubungan RI.

Budi menuturkan, kerja sama tersebut merupakan dukungan dari Bank BRI kepada Kementerian Perhubungan yang telah melakukan Commercial Launching Perizinan Angkutan Udara OnLine dan Hub Payment pada 20 Mei 2015 lalu.

Sinergi antara Bank BRI dan Kementerian Perhubungan sendiri telah terjalin sejak lama dan diperkuat dengan Nota Kesepakatan Bersama tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Bank BRI juga telah mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Bank Pelopor Modul Penerimaan Negara (MPN) Generasi 2.

Budi menambahkan, bagi pihaknya, kerja sama dengan Kemenhub merupakan hal yang membanggakan karena Bank BRI dapat ikut berperan aktif dalam mendukung Kementerian Perhubungan dalam mengelola sekaligus mendukung pencapaian target penerimaan negara dari sektor PNBP.

"Layanan PNBP Bank BRI tidak hanya untuk satu jenis PNBP saja, masyarakat pengguna jasa dapat melakukan pembayaran semua jenis PNBP Kementerian Perhubungan," kata Budi.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015