PAD tahun kemarin (2023) realisasinya hampir 100 persen, karena targetnya juga Rp570 miliar lebih
Manokwari (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat mengatakan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2023 sebanyak Rp570 miliar atau mencapai 99 persen dari target.

"PAD tahun kemarin (2023) realisasinya hampir 100 persen, karena targetnya juga Rp570 miliar lebih," kata Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Papua Barat Bachri Yasin di Manokwari, Jumat.

Bachri menuturkan kinerja PAD 2023 bersumber dari penerimaan pajak daerah lebih kurang Rp400 miliar, retribusi Rp4 miliar, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebanyak Rp166 miliar.

Potensi PAD paling signifikan bersumber dari pajak daerah meliputi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak rokok.

Menurut dia, penerapan kebijakan penghapusan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor, berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak 2023 yang mencapai 106 persen dari target.

Pemberlakuan program penghapusan denda dan bea balik nama pajak kendaraan bermotor merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesadaran setiap wajib pajak di wilayah Papua Barat.

"Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama, perlu edukasi yang kuat. Selama 2023, pelaksanaan Samsat Keliling menjadi strategi yang efektif," ujar Bachri.

Tahun ini, kata dia, Bapenda merampungkan rumusan peraturan gubernur sebagai regulasi turunan dari peraturan daerah (perda) tentang pajak dan retribusi daerah yang ditetapkan pada akhir 2023.

Regulasi tersebut bermaksud untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah tahun 2024 yang mengalami penurunan target menjadi Rp394 miliar, setelah adanya pemekaran Papua Barat Daya.

"Jadi, perda maupun pergub itu merupakan turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 yang mau diberlakukan tahun 2024 ini. Ini masa-masa transisi," jelas dia.

Baca juga: KESDM tetapkan Petronas pemenang lelang WK migas di Papua Barat

Baca juga: Pemprov Papua Barat kembangkan komoditas kelapa di dua kabupaten

 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024