Pada 17 Juni 2015, WHO mengeluarkan pernyataan bahwa situasi MERS kini sudah merupakan `wake up call - alarm`,"
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama, mengumumkan bahwa pada 18 Juni 2015 Thailand sudah melaporkan kasus MERS CoV.

"Pada 17 Juni 2015, WHO mengeluarkan pernyataan bahwa situasi MERS kini sudah merupakan wake up call - alarm," kata Tjandra Yoga Aditama yang juga merupakan Anggota Tim Darurat Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk MERS-CoV ketika dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.

Tujuannya, kata dia, agar semua negara bangun dan mempersiapkan diri.

"Tentu saja termasuk kita di Indonesia," katanya menegaskan.

Namun, di sisi lain, tambah dia, WHO MERS Emergency Committe Meeting pada hari Selasa 16 Juni 2015 sampai pada kesimpulan bahwa sampai sekarang ini MERS CoV belum dalam status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

"Hal itu juga telah diumumkan oleh WHO," katanya.

Sementara itu, dia menambahkan, umur rata-rata pasien MERS yang meninggal adalah 72,5 tahun, lebih tua dari umur rata2 pasien MERS yang sembuh yaitu 55 tahun.

"Jadi, makin tua usia maka makin besar kemungkinan sakitnya menjadi parah dan kemudian meninggal dunia," katanya.

Selain itu, 92,9 persen pasien yang meninggal sudah mempunyai penyakit penyerta lain sebelum terkena MERS, dan hanya 27,9 persen pasien yang sembuh yang sudah mempunyai penyakit lain sebelum terkena MERS.

"Artinya, risiko MERS parah atau meninggal akan lebih sering terjadi kalau sudah ada penyakit kronik lain. Jadi, kalau akan bepergian ke daerah yang ada MERSnya, seperti Korea ini atau umroh Ramadhan, periksalah diri dulu ke dokter untuk mengetahui bagaimana keadaan penyakit kronik dan apa obat sudah cukup sebagai bekal," katanya.

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015