Yogyakarta (ANTARA News) - Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta memasang target membuka 10 gerai zakat di beberapa lokasi strategis untuk lebih mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat.

"Saat ini, sudah ada tiga gerai yang beroperasi di luar kantor. Kami sedang upayakan membuka gerai yang keempat dan seterusnya di lokasi-lokasi strategis lainnya," kata Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Misbachruddin di Yogyakarta, Selasa.

Ketiga gerai zakat Baznas Kota Yogyakarta tersebut berada di Pasar Beringharjo, Pasar Klithikan dan Galeria Mall.

Saat ini, Baznas sedang mengurus perizinan untuk membuka gerai zakat di Titik Nol Kilometer dan di sejumlah pusat perbelanjaan lainnya. Gerai zakat tersebut buka sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Selain membayarkan zakat, masyarakat juga bisa membayarkan infak dan sedekah melalui gerai yang ada," katanya.

Selain memungut zakat, ia berharap keberadaan gerai-gerai tersebut bisa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pembayaran zakat.

"Banyak masyarakat yang belum memiliki pengetahuan mengenai pembayaran zakat, baik itu zakat fitrah, zakat maal maupun zakat profesi. Akibatnya, potensi zakat belum bisa direalisasikan sepenuhnya," katanya.

Pembukaan gerai zakat di tempat strategis baru dilakukan pertama kali tahun ini dan diharapkan mampu meningkatkan jumlah zakat yang terkumpul selama bulan Ramadhan.

"Pada tahu lalu, ada peningkatan jumlah zakat yang terkumpul hingga 40 persen dibanding bulan biasa. Padahal, belum ada gerai seperti ini," katanya.

Misbachruddin optimistis terjadi peningkatan jumlah zakat yang terkumpul sebanyak 50 hingga 60 persen selama Ramadhan tahun ini. Rata-rata jumlah zakat yang terkumpul setiap bulannya adalah Rp250 juta.

Selama ini, Baznas Kota Yogyakarta lebih fokus pada pengumpulan zakat profesi dari pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dan sejumlah instansi yang telah bekerja sama untuk membayarkan zakat profesinya melalui Baznas seperti Kantor Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta, Badan Pertanahan Nasional Kota Yogyakarta dan Polresta Yogyakarta.

"Zakat dibayarkan melalui amil karena tujuan utama zakat adalah memberdayakan masyarakat sehingga pada kemudian hari penerima zakat bisa berubah menjadi pemberi zakat. Artinya, kondisi kesejahteraan mereka meningkat," katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015