Jakarta (ANTARA News)  - Ketua Badan Anggaran DPR RI, Ahmadi Noor Supit optimis, Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan ( UP2DP ) atau lebih dikenal dengan Dana Aspirasi akan disetujui oleh pemerintah dan akan dimasukkan dalam RAPBN 2016.




“Saya optimis usulan ini akan diterima oleh pemerintah selama masih dalam program atau rencana kerja pemerintah,” kata Supit di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.‎




Supit menambahkan, DPR RI akan mengajukan proposal kepada pemerintah agar bisa dimasukkan dalam RAPBN 2016, yang akan dibacakan pada tanggal 14 Agustus 2015.




“Ini (dana aspirasi) kan sebatas usulan yang akan dimasukkan ke dalam APBN. Ini pendahuluan, nanti setelah reses baru akan dimasukkan proposal sebagai usulan DPR kepada pemerintah,” kata politisi Partai Golkar itu.




Dijelaskan oleh Supit, Dana Aspirasi itu sebenarnya merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang terjadi di masyarakat ketika anggota DPR RI  melakukan kunjungan ke daerah saat reses. Bisa juga, dana aspirasi itu usulan dari anggota DPD yang melakukan kunjungan dinas ke daerah-daerah. Siapapun, lanjutnya bisa menyampaikan usulan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

 

“Namun, dalam pelaksanaannya tetap melalui mekanisme APBN. Karena ini adalah wewenang pemerintah dan tidak bisa diambil legislatif. Sekarang ini kan yang berkembang di masyarakat seolah-olah anggota DPR RI yang mengelola uang dalam jumlah tertentu,” kata Supit.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015