Jakarta (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus memulangkan kembali 44 warga negara Indonesia (WNI) dari Suriah ke Tanah Air.

"Sebanyak 44 TKW tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan hak-haknya," kata Duta Besar RI untuk Suriah Djoko Harjanto dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri, Jumat.

Pemulangan 44 perempuan tenaga kerja di Suriah itu dilakukan dengan biaya negara.  Dalam rombongan warga yang dipulangkan kembali itu ada seorang perempuan bernama Lismawati binti Obing Sirod asal Sukabumi yang kehilangan kemampuan bicara akibat stroke.

KBRI Damaskus juga akan memulangkan jenazah seorang perempuan tenaga kerja bernama Maryani binti Mamat Hambali asal Tangerang.

Sejak September 2011, terlebih dengan kondisi keamanan di Suriah yang semakin memburuk, pemerintah telah menangguhkan pengiriman tenaga kerja dan memulangkan kembali seluruh WNI di Suriah.

Djoko mengatakan KBRI Damaskus total telah merepatriasi 7.756 WNI dari Suriah kembali ke Tanah Air sejak krisis melanda Suriah pada 2011.

"Untuk mendukung misi repatriasi, KBRI Damaskus memiliki tiga kantor konsuler dan penampungan sementara di daerah Damaskus, Lattakia, dan Allepo. Selain itu, juga ada contact person dan pengacara lokal di daerah-daerah dimaksud," ungkap dia.

"KBRI Damaskus bertugas melindungi dan membantu para TKW mendapatkan hak-haknya dari majikan, mendampingi dalam permasalahan hukum, bahkan hingga menanggung biaya pengobatan, dan memulangkan," tambah dia.

Pelaksana Fungsi Konsuler II sekaligus Kepala Penampungan Sementara KBRI Damaskus, AM. Sidqi, menyatakan bahwa hingga Rabu (24/6) di penampungan Damaskus adat 100 tenaga kerja wanita yang sedang menunggu pemulangan kembali.

"Hari ini baru masuk satu orang baru. Kemarin dua orang. Jika di rata-rata, setiap pekannya sekitar tujuh orang baru masuk ke shelter KBRI Damaskus, baik yang diantarkan atau kabur dari majikannya," ungkap Sidqi.

Ia menambahkan, pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa TKW yang masuk setelah masa moratorium September 2011 ke Suriah merupakan korban tindak pidana perdagangan orang.

"Letak permasalahannya di Tanah Air. Jika tidak distop di hulu, maka kami di hilir akan 'cuci piring' tidak habis-habis," ujar Sidqi.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015