Jakarta (ANTARA) - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan bahwa pemerintah Indonesia memprioritaskan pemulangan anak-anak dan warga kelompok rentan dari Depo Tahanan Imigrasi (DTI)/Detensi Malaysia.

"Beberapa kali kesempatan, kami telah menggunakan pesawat carter khusus untuk memulangkan, utamanya warga negara kita yang berasal dari kelompok rentan, yaitu anak-anak, perempuan, dan warga negara kita yang sakit yang berada di depo," kata Judha dalam konferensi pers bertajuk "Mencermati Situasi Overload Pekerja Migran Indonesia di Detensi Malaysia dari Perspektif HAM" di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.

Sedangkan untuk warga negara Indonesia lainnya yang masih berada di Detensi Malaysia, pemerintah Indonesia sedang membahas mekanisme pemulangan bersama dengan pemerintah Malaysia.

Sebanyak 2.959 orang WNI menghadapi penahanan berkepanjangan tanpa batas waktu. Mereka sebelumnya sudah tuntas menjalani masa hukuman dan bersiap untuk dideportasi.

Baca juga: Komnas HAM-Kemlu upayakan pemulangan 2.959 WNI dari DTI Malaysia

Dari 2.959 orang WNI yang ditahan di DTI Malaysia itu, sebanyak 2.160 orang berjenis kelamin laki-laki, 697 orang perempuan, dan 102 orang anak-anak berusia di bawah 17 tahun.

Judha mengatakan bahwa sebagian besar anak-anak yang berada di Detensi Malaysia bukan karena berbuat kriminal, melainkan mengikuti orang tuanya.

"Mereka yang kelompok rentan, ya, itu segera kami tangani. Itu yang kami pulangkan segera atas biaya pemerintah Indonesia," tutur Judha.

Baca juga: Komnas HAM dorong optimalisasi program pemutihan pekerja migran ilegal

Kementerian Luar Negeri RI pada 13 April 2023 memfasilitasi pemulangan 154 orang Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia kelompok rentan yang sebelumnya ditahan di berbagai Detensi Imigrasi Malaysia dan yang berada di penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.

Para WNI/pekerja migran Indonesia itu dipulangkan ke Tanah Air dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari yang sama, 13 April 2023.

Pemulangan WNI/pekerja migran kelompok rentan dari Malaysia itu merupakan hasil kerja sama lintas kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, KBRI Kuala Lumpur, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan unsur-unsur pelaksana di Bandara Soekarno-Hatta.

"Namun, tentu ke depan kami perlu solusi yang sustainable (berkelanjutan) dan juga doable (dapat dilakukan) agar hal ini bisa ditanggulangi bersama antara Indonesia dan Malaysia," kata Judha.

Baca juga: Pemerintah memulangkan 154 WNI kelompok rentan dari Malaysia

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023