Brussels (ANTARA News) - Para pemimpin Eropa memberi tenggat waktu sampai Minggu kepada Yunani untuk mencapai kesepakatan bailout baru dan menghindarkan keluar dari zona euro setelah rakyat Yunani menolak rencana para kreditor internasional lewat referendum akhir pekan lalu.

Para pemimpin Yunani mesti mengirimkan rencana reformasi terincinya paling lambat Kamis untuk bisa mendapatkan dana talangan baru yang dibutuhkan negeri itu untuk menghindarkan ambruknya sistem perbankannya, kata Presiden Uni Eropa  Donald Tusk setelah pertemuan darurat antara pemimpin Yunani dan zona euro.

28 pemimpin Uni Eropa akan mempelajari rencana Yunani itu Minggu dalam pertemuan 'ya atau tidak sama sekali" yang akan menyelamatkan ekonomi Yunani dan keluar dari mata uang tunggal yang biasa disebut "Grexit".

"Malam ini saya harus katakan keras-keras dan jelas bahwa kesepakatan final berakhir pekan ini," kata Tusk dalam jumpa pers. "Ketidakmampuan mencapai kesepakatan akan mengantarkan kepada kebangkrutan Yunani dan insolvensi sistem perbankannya."

Zona euro berharap Athena mengirimkan proposal reformasi terbarunya Selasa setelah 61 persen rakyat Yunani menolak tuntutan kreditor asing untuk penghematan lebih ketat lagi sebagai syarat mengalirnya dana talangan (bailout) Uni Eropa-IMF.

Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker mengingatkan "kita menghadapi skenario 'Grexit' maka siapkan rencana rinci karena kalau tidak maka tak ada kesepakatan yang dicapai".  Kendati begitu dia menegaskan ingin Athena tetap dalam mata uang tunggal euro.

Kanselir Jerman Angela Merkel memperingatkan Yunani bahwa negeri itu memerlukan program utang sampai beberapa tahun demi menghidupkan perekonomiannya.  Dia juga menegaskan menghapus utang Yunani sebesar 320 miliar euro adalah tidak mungkin.

Sementara itu Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras menyatakan pemerintahnya akan meneruskan upayanya dengan bantuan mandat rakyat "bagi kesepakatan yang layak yang membawa akhir bagi kisah (krisis ekonomi) ini dan menjamin keluar dari krisis ini", demikian AFP.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015