... kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang pernah ditahan saat demostrasi anti-pemerintahan...
Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Suriah membebaskan lebih dari 200 tahanan, banyak dari mereka ditahan di bawah undang-undang "anti-teror", menandai perayaan hari raya Idul Fitri, kata salah seorang pengacara pada AFP yang dilansir Al Arabia News.

Puluhan wanita ada di antara 240 tahanan yang dibebaskan Jumat lalu, kata pengacara sekaligus aktivis HAM Michel Shammas.

Kebanyakan tahanan di penjara Suriah dituntut atas pelanggaran hukum anti-teror melawan pemerintah Suriah atau mereka yang pernah bergabung dalam kerusuhan awal Maret 2011.

Pengawas HAM Suriah, pengawas yang berbasis di Inggris, juga melaporkan pembebasan, namun mengatakan jumlah yang dibebaskan 350 orang.

Pengawas mengatakan, kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang pernah ditahan saat demostrasi anti-pemerintahan.

"Otoritas Suriah telah membebaskan lebih dari 240 tahanan dari penjara Adra dekat Damaskus, kebanyakan sudah pernah mencoba pengadilan anti terorisme," kata Shammas pada AFP, Jumat.

Di antara yang diebaskan adalah blogger ternama Hussein Ghreir, yang ditahan pada Februari 2012 bersama rekan aktivis Mazen Darwish dan Hani Zaitani dan dituduh mendukung aksi teroris. 

Salah seorang teman Ghreir yang enggan disebut namanya mengonfirmasi bahwa bloger itu "sudah ada di rumahnya di Damaskus dan dalam keadaan sehat walafiat." 

Berdasarkan Pengawas, sebanyak 200.000 orang ditahan oleh kekuatan pemerintah di Suriah di pusat detensi, penjara dan fasilitas keamanan.

Di antara mereka adalah ratusan orang yang telah menghilang secara efektif sejak dipenjara, keluarganya tak yakin di mana keberadaan mereka.

Menurut Pengawas, hampir 13.000 orang Suriah, termasuk puluhan anak-anak, disiksa hingga tewas di penjara pemerintah sejak Maret 2011.

Tahun lalu, Presiden Bashar al-Assad menandatangani sebuah amnesti yang seharusnya bisa membebaskan ribuan tahanan politik, namun aktivis HAM mengatakan hanya beberapa ratus yang sebenarnya dibebaskan.

Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015