Yogyakarta (ANTARA News) - Pedagang kaki lima Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta masih enggan dipindahkan ke lokasi baru yaitu di pendopo yang berada di sekeliling alun-alun.

Alasannya, belum semua pedagang bisa ditampung di lokasi baru.

"Belum semua pedagang bisa masuk ke lokasi baru. Selain itu, lokasi baru tersebut diperkirakan sepi dari pengunjung karena wisatawan sudah tidak lagi diperbolehkan parkir di Alun-Alun Utara," kata Koordinator Peta Altar Totok Haryono di Yogyakarta, Rabu.

Peta Altar adalah paguyuban yang menaungi pelaku wisata termasuk di dalamnya pedagang kaki lima di kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta.

Menurut dia, jumlah pedagang yang seharusnya direlokasi adalah sekitar 400 orang, namun hanya ada sekitar 50 persen pedagang yang bisa diakomodasi dan ditampung di pendopo sekeliling alun-alun.

Sementara itu, anggota Peta Altar Praptono mengatakan, lokasi berjualan pedagang tersebut bukan merupakan jalur yang dilalui wisatawan sehingga akan menyulitkan pedagang untuk berjualan.

Selain berwisata ke Keraton Yogyakarta, wisatawan yang biasanya parkir atau turun di Alun-Alun Utara Yogyakarta adalah wisatawan religi yang khusus mengunjungi Masjid Gedhe Kauman.

"Sudah sejak November 2014 dilakukan upaya penataan dengan melarang bus wisata parkir di alun-alun. Sejak saat itu, pendapatan pedagang berkurang. Sekarang, pedagang diminta berjualan di pendopo padahal kendaraan wisatawan sudah tidak bisa parkir di sini," katanya.

Ia berharap, pemerintah daerah bisa mencarikan solusi yang lebih baik bagi pedagang sehingga pedagang tetap bisa memperoleh penghasilan yang layak.

"Kami juga sudah mengadukan masalah ini ke DPRD DIY dan DPRD Kota Yogyakarta namun belum ada jawaban," katanya.

Meskipun masih ada pedagang yang belum mau direlokasi, namun pemerintah daerah terus melakukan penataan Alun-Alun Utara Yogyakarta.

Pemerintah Kota Yogyakarta menerjunkan tim yang terdiri dari Dinas Ketertiban dan Dinas Perhubungan yang dibantu polisi dan TNI untuk memasang tanda larangan berjualan dan parkir di Alun-Alun Utara Yogyakarta.

Selain memasang tanda, tim tersebut juga memasang pembatas dan membongkar sejumlah jalan masuk ke Alun-Alun Utara yang biasanya digunakan untuk memudahkan mobil atau sepeda motor masuk.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya yang memimpin apel pada awal penataan sub kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta mengatakan, sudah ada surat dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk segera melakukan pengaturan dan pemanfaatan bangunan untuk pedagang kaki lima.

"Alun-Alun Utara sebagai bagian dari Keraton Yogyakarta tidak dapat digunakan untuk parkir dan berjualan pedagang kaki lima," katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015