... tu mau diterapkan, segeralah dikeluarkan...
Kupang, NTT (ANTARA News) - Akademisi dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Nicolau Pira Bunga, menilai KPU tidak kompak bahkan cenderung "bermain ganda" menghadapi wacana yang terus bergulir terkait calon tunggal dalam Pilkada serentak.

"Sikap tak kompak petinggi dan anggota KPU, bukan saja menimbulkan ketidakpastian menghadapi diskursus politik itu, tetapi membingungkan masyarakat pemilih di daerah-daerah tersebut akan nasib Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang," katanya, di Kupang, Minggu.

Sikap KPU terkait ide dan usulan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, untuk menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) bagi daerah peserta Pilkada yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon telah dijawab Ketua KPU, Husni Manik.

Manik berharap pemerintah tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang bagi daerah peserta Pilkada yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon. Dalam hal ini, KPU tidak ingin terlibat dalam pembahasan terkait perppu.

"KPU tidak mengharapkan perppu. Karena Pilkada sudah berjalan, kita gunakan saja undang-undang yang ada," ujar Manik, Jumat (31/7).

Namun kolega Manik di KPU justru berharap perppu terkait daerah dengan pasangan calon kepala daerah tunggal segera dikeluarkan, jika pemerintah ingin menerapkan perppu tersebut.

"Kalau memang perppu itu mau diterapkan, segeralah dikeluarkan," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, idealnya, jika memang jadi diterapkan, perppu diberlakukan satu pekan setelah penutupan pendaftaran perpanjangan pasangan calon kepala daerah pada Senin (3/8), yaitu Senin (10/8).

Hal ini karena setelah penutupan masa perpanjangan pendaftaran, KPU di daerah akan rapat pleno mengumumkan penundaan Pilkada sampai 2017 karena jumlah pendaftar di wilayah itu kurang dari dua pasangan calon.

Publik, menurut Pira Bunga, tentunya menghendaki KPU selaku penyelenggara, satu kata satu sikap dalam menghadapi berbagai polemik perppu terkait daerah dengan pasangan calon tunggal memang menghangat beberapa hari terakhir.

Ini potensi masalah besar dan strategis di kemudian hari jika dibiarkan mengambang seperti sekarang. 

Pewarta: Hironimus Bifel
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015