Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal dan menegaskan tidak ada serbuan TKA saat ini di tanah air.

Koordinasi dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dengan instansi terkait seperti BIN, Imigrasi, Kementerian hukum dan HAM, pihak Kepolisian, BPKM, Kementerian Perindustrian, termasuk dengan Kementerian Pariwisata dalam kaitannya dengan kunjungan turis.

"Kita ajak mereka semua berkoordinasi untuk menekan akses dari pergerakan orang yang semakin bebas. Ini kan konsekuensi dari keterbukaan kita sebagai bagian dari masyarakat global itu kan memang pergerakan barang dan jasa termasuk orang itu kan menjadi lebih mudah. Makanya, salah satu yang penting adalah bagaimana sistem kendali kita buat sebaik mungkin, termasuk di dalamnya adalah soal pengawasan itu," kata Hanif di Jakarta, Jumat.

Pengawasan disebut Menaker akan terus ditingkatkan dan laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti.

"Kalau ada laporan kita tangani. Laporan tentang Banten, kita tangani. Yang misalnya terindikasi melanggar, ya sudah kita tindak, kita deportasi. Laporan tentang Celukan Bawang, PLTU yang di Bali, di sana kita temukan ada ilegal, kita suruh pulang," kata Hanif.

Menaker juga meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan isu serbuan tenaga kerja asing dengan masalah PHK karena dua hal tersebut diakibatkan oleh hal yang berbeda.

"Tolong jangan dihadap-hadapkan soal TKA dengan PHK. Ini dua isu yang berbeda. PHK lebih berkorelasi dengan situasi ekonomi dunia dan nasional. Jadi jangan seolah-olah karena ada PHK, maka orang asing datang. Itu kan tidak benar juga kalau cara berpikirnya seperti itu, " kata Menaker.

Hanif juga meminta semua pihak agar tidak mengembangkan sentimen-sentimen negatif soal isu TKA dan PHK karena tidak produktif bagi perkembangan dunia usaha Indonesia.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015