Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menargetkan jumlah produksi garam menjadi sebanyak 3,3 juta ton pada tahun 2015 atau meningkat dari produksi 2014 yang hanya sebesar 2,5 juta ton.

"Indonesia dengan pantai terpanjang kedua di dunia, sudah sepatutnya menjadi produsen garam yang diperhitungkan dunia," kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Namun faktanya, papar Menteri Susi, untuk memenuhi kebutuhan garam nasional pun masih mengandalkan impor dari negara lain.

Dia mencontohkan, jumlah kebutuhan garam tahun 2014, baik untuk konsumsi maupun industri adalah sebanyak 3,6 juta ton dan sebesar 2,2 juta ton di antaranya merupakan garam impor.

Pada tahun 2015 ini, ujar dia, pemerintah menargetkan pengurangan impor 50 persen yang berarti bahwa produksi garam nasional ditargetkan dapat memenuhi 1.000 ton kebutuhan garam industri.

"Produk garam kita memang perlu ditingkatkan, baik produktivitas dan kualitas. Salah satunya dengan teknologi geoisolator yang dapat meningkatkan produktivitas dari semula 60 ton/ha menjadi 100 ton/ha," katanya.

Ia juga mengungkapkan, terdapat beberapa target perbaikan kondisi garam rakyat melalui program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) tahun 2015, antara lain dengan menciptakan ketersediaan lahan garam sebanyak 30 ribu hektare.

Selain itu, target lainnya adalah meningkatkan harga garam rakyat serta penggunaan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan, serta pola usaha yang berbasis klaster dan sistem pembiayaan yang lebih baik (resi gudang).

Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan kebijakan Paket Ekonomi yang dikeluarkan pemerintah RI terkait dengan importasi komoditas garam agar jangan gegabah.

"Salah satu strategi yang ditawarkan pemerintah dalam Paket Ekonomi Jilid I adalah memendekkan skema perizinan, termasuk untuk importasi garam," kata Ketua Umum KNTI Riza Damanik.

Rencananya, ujar Riza, importasi garam tidak perlu mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian, tetapi cukup langsung melalui Kementerian Perdagangan.

Langkah gegabah ini, lanjutnya, termasuk dengan mengabaikan peran strategis KKP dalam menjaga produksi, akan berpeluang memperparah kesenjangan data produksi, konsumsi, dan importasi.

Hal tersebut, menurut dia, pada akhirnya juga dinilai bakal menyulitkan pencapaian kesejahteraan petambak garam.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015