Gunung Kidul, 4/11 (Antara) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat puluhan Pegawai Negeri Sipil belum melakukan Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil padahal batas akhir pelaporan ke pusat 1 Desember.

Kepala Bidang Data dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunung Kidul Gustijaningsih di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan dari jumlah PNS 10.376 orang, ada 10.320 orang yang sudah melakukan regitrasi PUPNS.

"Masih ada 56 PNS yang belum melakukan registrasi, batas data yang dikirim ke pusat pada 2 Desember. Pada tanggal itu mundur dari batas yang pertama karena pas tanggal 1 merupakan hari Minggu," katanya.

Ia mengatakan PNS yang belum melakukan regitrasi karena ada dua faktor diantaranya memang belum melakukan registrasi dan PNS sudah pensiun per 1 November.

"Kami akan melakukan penelurusuran," katanya.

Gustijaningsih mengatakan, saat ini ada 5.134 orang berproses di verifikasi tingkat pertama. Sementara untuk data yang diverifikasi di tingkat kedua sebanyak 3.867 pegawai.

"Ada 16 pegawai yang sudah siap dikirim ke pusat, dan sisanya terus kami proses," katanya.

Kepala BKD Gunung Kidul Sigit Purwanto mengatakan sisa satu bulan ini pihaknya melakukan verifikasi data sebelum dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kalau nantinya ditemukan data yang tidak sesuai akan dikembalikan ke atasan langsung pegawai tersebut.

"Kami mendorong PNS untuk menyelesaikan pengisian PUPNS," katanya.

Semenatara salah seorang guru Anik Istiani mengatakan saat ini dirinya sudah selesai mengisi data PUPNS. Namun demikian diakuinya awal mendaftar sempat mengalami kesulitan.

"Awalnya sempat tidak bisa regitrasi, tetapi Alhamdulillah sudah selesai semuanya," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015