... tni, tembak mati, anggota tni, kostrad, tembak mati...
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Ade Supandi, mengatakan, TNI AL terus meningkatkan pembinaan kepada para prajuritnya, khususnya dalam penggunaan senjata agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api.

"Penggunaan senjata api harus ada aturannya, termasuk TNI AL. Tidak sebebas-bebasnya," kata KSAL dalam acara gathering media di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jaktim, Jumat.

Ia pun mengaku mendapatkan instruksi dari Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, agar jajarannya mengevaluasi penggunaan senjata prajurit. Hal itu menyusul penembakan hingga tewas di tempat seorang warga sipil oleh anggota Kostrad, Sersan Dua Yoyok Hadi, di Cibinong, Jawa Barat, beberapa hari lalu. 

"Pembinaan prajurit, jadi prajuritnya dibina. Itu khan terus menerus. Ya memang ada satu-dua kayak gitu, mungkin di AL juga ada, ya kami benahi lagi," kata Supandi.

Menurut dia, penggunaan senjata oleh prajurit selalu diatur. Selain itu, evaluasi dan tes kejiwaan juga dilakukan secara berkala.

"Mereka harus punya surat izin kepemilikan senjata api. Para atasan yang akan mengusulkan sesuai jabatan, harus evaluasi perilaku prajurit yang akan menerima senjata itu. Kemudian juga kalau itu jadi inventaris juga sama, dikontrol kondisi senjata termasuk penggunaannya," jelasnya.

Mantan Pangarmatim menyebutk prajurit yang boleh membawa senjata diatur sesuai jabatan, kemudian juga jika ada operasi, termasuk bagi tugas-tugas tertentu.

"Misalnya Polisi Militer, prajurit yang mendapatkan tugas khusus. Tes psikologis harus ada, tes pemegangan senjata api harus diikuti oleh tes perilaku yang bersangkutan. Bukan cuma rutin tesnya, yang mendapat tugas tertentu juga misalnya Paskhas, Taifib, itu harus kita cek minimal enam bulan sekali," kata Supandi. 

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015