KPU kalau bisa memberikan penjelasan detail tentang tata cara mencoblos lebih serius
Gorontalo (ANTARA News) - Pemilih penyandang difabel di Kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, yang akan menggelar pilkada serentak 9 Desember 2015, sebanyak 1.123 orang.

Jumlah pemilih penyandang difabel ini berdasarkan rekapitulasi pemilih di tiga kabupaten, dengan rician di Kabupaten Bone Bolango sebanyak 493 orang, Gorontalo 489 orang dan Pohuwato 141 orang.

Data pemilih difable ini juga terbagi dalam Lima kelompok, yakni tuna daksa sebanyak 310 orang, tuna netra 239 orang, tuna rungu 198 orang, tuna grahita 229 orang dan disabilitas lainya 147 orang.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura Provinsi Gorontalo Alya Sidik, Senin, mengapresiasi data yang telah dihimpun KPU di tiga Kabupaten itu, angka yang cukup banyak namun pihaknya berharap agar KPU dapat melakukan sosialisasi lebih bagi pemilih difable dari pada pemilih normal.

"KPU kalau bisa memberikan penjelasan detail tentang tata cara mencoblos lebih serius," kata Alya.

Ia menambahkan, seharusnya KPU mendatangi setiap kelurahan atau kecamatan dan mengumpulkan mereka di suatu tempat yang representatif untuk diberikan sosialisasi tentang pemilihan, sebab pemilih difabel juga memiliki hak secara konstitutional.

"Ini bukan hanya sekedar melengkapi angka statistik jumlah pemilih difabel, namun mereka juga berhak untuk memilih pemimpin daerah mereka," ujar Alya.

Sementara itu Anggota KPU Bone Bolango Oneng Rauf mengatakan, pihaknya berencana pekan depan akan melakukan sosialisasi pemilih difabel di Sekolah Luar Biasa (SLB) di kabupaten itu.

"Sosialisasi bagi pemilih difabel tetap kami lakukan, karena mereka punya hak pilih yang sama dengan orang normal, sehingga kami KPU tetap akan memberikan hak yang sama dalam hal sosialisasi, tidak hanya terfokus pada pemilih normal, namun kami juga memperhatikan hak-hak mereka," ungkap Oneng. 

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015