Bogor (ANTARA News) - Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, membutuhkan 45 titik kamera pemantau CCTV dalam pembangunan pusat pengaturan lalu lintas atau "Traffic Management Center" (TMC) yang direncanakan terealisasi 2016 ini.

"Total ada 45 titik memerlukan CCTV untuk keperluan TMC ini," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra, di Bogor, Senin.

Andi mengatakan, TMC yang dirancang oleh Polres Bogor Kota tidak hanya untuk pemantauan arus lalu lintas saja, dan mengurai kemacetan, tetapi untuk keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dikatakannya, kebutuhan TMC di Kota Bogor cukup mendesak mengingat tingginya mobilitas masyarakat. Sepanjang tahun 2015 telah terjadi 776 tindak pidana, 129 diantaranya merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Selama 2015 terjadi 65 kali kecelakaan lalu lintas, 20 orang diantaranya meninggal dunia. Sepanjang tahun itu juga terdapat 31.918 kendaraan yang ditilang," katanya.

Ia mengatakan, hampir semua wilayah di Kota Bogor terdapat titik rawan kriminalitas, pelanggaran lalu lintas dan kemacetan, seperti di Kecamatan Bogor Timur ada enam titik, Bogor Selatan tujuh titik, Bogor Tengah ada 11 titik, Bogor Barat ada enam Titik, Bogor Utara ada enam titik, dan Tanah Sareal ada tiga titik.

"Titik kerawanan lalu lintas, kamtibmas terbanyak ada di Kecamatan Bogor Tengah (pusat kota), di kawasan ini juga ada titik pengamanan VVIP, aktivitas presiden yang keluar masuk Istana Bogor," katanya.

Menurutnya, sudah ada sekitar 20 CCTV yang terpasang di Kota Bogor terdiri atas kamera PTZ (360 derajat) sebanyak 10 unit, dan kamera FIZ (tidak bergerak) sebanyak 20 unit.

"CCTV yang aktif hanya 12 unit, sisanya 16 tidak aktif, karena petir dan ada galian yang mengenai fiber optiknya," kata dia.

Selama ini, lanjut dia, CCTV yang terpasang hanya satu arah tidak ada umpan balik kepada masyarakat dalam pelayanan baik dalam pengaturan arus lalu lintas maupun pengamanan Kamtibmas.

Satu sisi, Kepolisian Resor Bogor Kota terkendala dengan jumlah personel dan sarana-prasaran yang terbatas. Total jumlah kendaraan dinas polisi hanya 179 unit, dengan personel sekitar 2.000 orang.

"Jumlah tersebut belum mampu meng-cover seluruh pelayanan Kamtibmas dan pengaturan arus lalu lintas bagi masyarakat Kota Bogor. Apalagi konsentrasi kita terpecah karena Bogor menjadi tempat tinggal presiden, pengamanan melekat setiap hari," katanya.

Dikatakannya, TMC yang akan dibentuk oleh Polres Bogor Kota, sama seperti yang ada di DLLAJ dan GreenRoom tetapi memiliki fungsi pelayanan respon cepat (quick respon), pelayanan Harkamtibmas, Kamtiblancar, lalu lintas dan penegakan hukum.

"Skema komunikasi TMC Polres Bogor nantinya dari CCTV, menerima pengaduan masyarakat, info laporan, saran dan interaksi Polri," katanya.

Menurutnya, CCTV memantau sisi aktual di lapangan, penguraian kemacetan, percepatan pelayanan polisi lewat layar monitor CCTV, GPS memantau gerak kerja polisi, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan sistem daring (online) kepolisian terpusat di TMC, seperti pelayanan SKCP, SP2HP, dan pelayanan SIM, dan lainnya," kata dia.

Ia mengatakan, rencananya ruang pemantau TMC Polres Bogor Kota akan ditempatkan di Pos depan Tol BORR. Selain diakses melalui monitor, juga dirancang dapat diakses melalui telepon pintar aplikasi android yang bisa diakses oleh masyarakat. Total biaya untuk perangkat keras TMC mencapai Rp1,3 miliar, dan biaya perawatan mencapai Rp1,7 miliar.

Sekretaris Daerah, Ade Syarip Hidayat mengatakan, keberadaan TMC Polres bogor tidak hanya menjadi keperluan kepolisian saja tetapi juga Pemerintah Kota Bogor sehingga perlu mendapat dukungan.

"Pak wali sangat mendukung program ini. Pemerintah Kota Bogor dan DPRD sepakat bisa diwujudkan di 2016 ini, berbarengan dengan pemberlakukan sistem satu arah," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016