Washington (ANTARA News) - Seorang pria Tiongkok yang dituduh berkonspirasi untuk mencuri benih jagung berteknologi tinggi Amerika Serikat dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan federal di Iowa pada Rabu (27/1) karena ikut serta mencuri benih jagung yang telah dipatenkan dengan niat mengirimkannya ke Tiongkok menurut dokumen pengadilan.

Otoritas federal mulai menyelidiki Mo Hailong (46) dalam perkara konspirasi untuk mencuri benih jagung dari DuPont Pioneer dan Monsanto setelah petugas keamanan DuPont mencurigainya.

Mo menjabat sebagai direktur untuk seorang konglomerat Tiongkok yang menjalankan cabang pembenihan jagung.

Mo Yun, saudari Mo Hailong, yang dihukum karena berusaha mencuri benih jagung yang dipatenkan di Amerika Serikat pada Juli 2014, menikah dengan pendiri dan pemimpin perusahaan tersebut.

Mo akan dijatuhi hukuman kemudia, Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, dia tidak akan dijatuhi hukuman lebih dari lima tahun, demikian seperti dilansir kantor berita Reuters.

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016