Ada korban lain juga, makanya saya berani
Jakarta (ANTARA News) - Seorang laki-laki berinisial RP melaporkan pembawa acara Indra Bekti atas tuduhan pelecehan seksual.

"Klien kami RP melaporkan adanya dugaan tindak pidana. Kami telah resmi melaporkan," kata kuasa hukumnya, Sapta Simon, usai melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa (2/2).

RP, yang berprofesi sebagai artis lepas, mengaku pertama kali mengalami pelecehan pada 2010.

Kala itu, ia dihubungi pembawa acara "Ceriwis" ini karena dijanjikan pekerjaan.

RP mengaku baru melaporkan kejadian itu sekarang karena pernah diancam akan dibunuh sekitar 2013.

"Ada korban lain juga, makanya saya berani," kata laki-laki kelahiran 1992 ini.

RP mengklaim memiliki sejumlah bukti atas kejadian itu.

Berdasarkan laporan LP/50/II/2016/PMJ/Dit. Reskrimum, RP melaporkan Indra Bekti atas perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pasal 292 KUHP juncto 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sapta menjelaskan dugaan tindak pidana ini terjadi saat kliennya berusia di bawah umur.

Dalam laporan itu, dicantumkan tiga saksi salah satunya bernama Gigih.


Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016