Kalau ditanya alasannya pasti tidak harmonis. Tetapi semua itu berawal dari rasa cemburu karena diduga pasangannya selingkuh. Ada juga yang langsung mengakui kalau pasangannya selingkuh."
Mukomuko (ANTARA News) - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan perselingkuhan diduga menjadi penyebab pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah setempat banyak yang bercerai dari pasangannya.

"Kalau ditanya alasannya pasti tidak harmonis. Tetapi semua itu berawal dari rasa cemburu karena diduga pasangannya selingkuh. Ada juga yang langsung mengakui kalau pasangannya selingkuh," kata Kabid Diklat dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko Sutrisna, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu menyusul meningkatnya jumlah PNS yang menggugat cerai pasangannya pada tahun 2015 sebanyak 14 orang, meningkat 100 persen dibandingkan sebelumnya.

Dari sebanyak 14 orang PNS yang menggugat cerai pasangannya pada tahun 2015, sebanyak 10 orang PNS telah putus atau bercerai. Tinggal empat PNS lagi yang belum turun dari Inspektorat ke instansi itu.

Ia mengatakan, pihaknya selaku pengawas PNS di daerah itu mengetahui penyebab PNS bercerai itu hanya sebatas perselingkuhan saja. Tidak sampai lebih dalam alasan mereka berselingkuh.

Yang pasti, menurutnya, bukan karena faktor ekonomi karena pasangan PNS ini tidak hanya sebatas ibu rumah tangga tetapi ada juga yang bekerja sebagai pegawai.

"Kalau keduanya pegawai tidak mungkin mereka selingkuh karena faktor ekonomi," ujarnya.

Kendati demikian, katanya, tugas instansi itu memberikan masukan kepada PNS untuk tidak bercerai dengan pasangannya. Karena bisa jadi rasa cemburu terhadap pasangannya yang diduga selingkuh tidak sepenuhnya benar.

"Kami tetap berusaha menyatukan pasangan ini. Agar mereka mengurungkan niatnya untuk bercerai. Kalau mereka tetap menolak, selanjutnya kami serahkan ke Inspektorat Wilayah untuk melakukan pembinaan," ujarnya lagi.

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016