Pemerintah wajib mengubah jika ada ketentuan yang tidak adil bagi masyarakat."
Jakarta (ANTARA News) - Rencana pemerintah yang akan menerapkan formula baru harga gas harus mengutamakan transparansi, sehingga badan usaha milik negara (BUMN) tidak bisa lagi menerapkan harga secara sepihak dan tidak terbuka, kata ekonom Suistainable Development Indonesia (SDI), Drajad Wibowo.

Langkah pemerintah untuk menerapkan formula harga gas baru tersebut merupakan hal yang positif karena lebih adil bagi konsumen dalam negeri, ujarnya di Jakarta, Sabtu.

"Namun demikian, BUMN gas harus transparan dalam menerapkan harga kepada konsumen. Jangan sampai ada lagi pelaku usaha dan masyarakat yang dirugikan akibat penetapan harga yang sepihak," katanya.

Transparansi harga gas, menurut dia, bisa dilakukan dalam jaringan (daring) di Internet sehingga masyarakat bisa melihat harga yang sebenarnya dan pelaku pelaku usaha juga bisa menghitung, apakah harga yang diterapkan layak atau tidak.

BUMN gas, dikemukakannya, wajib transparan karena mereka memakai banyak dana negara dalam bentuk apapun, termasuk dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN), subsidi dan sumber dana lainnya.

Ia menyatakan, perubahan itu sendiri memang diperlukan, apalagi saat ini harga minyak dunia sedang turun.

Dengan adanya perubahan formulasi harga, menurut dia, maka masyarakat tidak akan terbebani dengan harga gas.

Bagi pelaku usaha, ia mengemukakan, perubahan formulasi harga gas akan mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

"Pemerintah wajib mengubah jika ada ketentuan yang tidak adil bagi masyarakat," demikian Drajad Wibowo.

Rencana pemerintah yang akan menerapkan formula harga gas baru belum lama ini disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja.

Pewarta: Subagyo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016