Setelah adanya moratorium penerimaan PNS, dalam lima tahun terakhir, jumlah PNS terus menyusut hingga 1.000 orang,"
Sleman (ANTARA News) - Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam lima tahun terakhir menyusut hingga 1.000 orang akibat moratorium penerimaan pegawai baru.

"Setelah adanya moratorium penerimaan PNS, dalam lima tahun terakhir, jumlah PNS terus menyusut hingga 1.000 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno di Sleman, Kamis.

Dia mengatakan hingga kini jumlah PNS di Sleman 15.000 orang, dari jumlah tersebut 506 orang tahun ini akan menjalani masa pensiun.

"Pada 2015 jumlah PNS yang pensiun mencapai 129 orang, kemudian pada 2017, PNS yang akan pensiun berjumlah 574 orang," katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan pegawai, pihaknya setiap tahun tetap mengajukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke pemerintah pusat.

"Meskipun pemerintah menerapkan moratorium penerimaan CPNS sejak 2011, pengajuan CPNS tetap kami lakukan agar pemerintah pusat mengetahui kebutuhan PNS di Sleman," katanya.

Iswoyo mengatakan setiap tahun ratusan PNS di Pemkab Sleman memasuki masa pensiun, sehingga dibutuhkan tambahan pegawai baru.

"Setiap tahun kami anggarkan penerimaan CPNS. Ada tidak ada penerimaan CPNS, tetap dianggarkan. Itu antisipasi jika pusat menerima usulan kami," katanya.

Tahun ini, BKD Kabupaten Sleman mengajukan 1.250 orang CPNS ke pusat dari 1.345 orang yang dibutuhkan. Pengajuan tersebut untuk mengisi 450 tenaga pendidik, 332 tenaga medis, dan 563 tenaga teknis yang kosong.

"Kekosongan tenaga tersebut sebagian besar akibat ditinggal pensiun. Meski telah diajukan, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pusat. Apakah disetujui atau tidak, belum ada keputusan. Yang terpenting kami sudah ajukan sesuai kebutuhan di lapangan," katanya.

Kekurangan pegawai akibat pensiun tersebut, kata dia, sedikit banyak mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat, karena beban kerja yang seharusnya dikerjakan oleh tiga orang, di lapangan hanya dikerjakan satu orang.

"Hal itu berdampak pada lamanya proses pelayanan yang dilakukan," katanya.

Ia mencontohkan di kecamatan pegawai sering pulang melebihi jam kerja karena mereka harus menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk.

"Secara persyaratan, Sleman memenuhi syarat untuk mengajukan CPNS karena belanja pegawai dalam APBD hanya 45,12 persen atau di bawah ketentuan pusat, 50 persen," katanya.

Pewarta: Victorianus SP
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016