Jakarta (ANTARA News) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, seusai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Barusan tadi memang dibenarkan ada OTT panitera PN Pusat sekitar jam 12.00 tadi. Soal masalah apa kita belum, cuma ruangan Pak Edy Nasution saja, satu orang yang digeledah dia," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir, Rabu.

Ruangan Edy diketahui berada di lantai empat gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan disegel. Lantai empat gedung pengadilan itu juga dijaga sejumlah petugas keamanan.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Gusrizal hingga saat ini belum bisa dimintai konfirmasi karena sedang rapat di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan aparatnya melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016