Bandung (ANTARA News) - Badan Kepegawaian Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat menghentikan pembayaran gaji kepada 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius yang terdata pada database namun tidak diketahui keberadaanya di Setda Pemprov Jabar.

"Berdasarkan pendataan terakhir, ditemukan sebanyak 120 PNS yang terdaftar di database namun tidak diketahui keberadaanya. Mereka tidak pernah daftar ulang dan keberadaan mereka juga tidak jelas," kata Kepala BKD Jabar Sumarwan di Bandung, Rabu.

Menurut Sumarwan, penghentian aliran gaji 120 PNS itu dilakukan setelah dalam hasil verfikasi, mereka tidak ada dan keberadaanya juga tidak diketahui, padahal gaji mereka tetap dibayarkan melalui rekening masing-masing.

"Setelah diverifikasi berdasarkan daftar ulang PNS, maka 120 PNS itu tidak lagi menerima aliran gaji," kata dia.

Ia juga akan terus menelusuri ratusan PNS itu agar ada pemutakhiran data PNS sebenarnya. Menurut Sumarwan, nama para PNS ini tetap tercantum di database, namun posisinya akan diverifikasi. Dia menduga para PNS ini belum mendaftar ulang.

Hasil pendaftaran ulang PNS yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menemukan PNS misterius seperti diakui Kepala BKN Bima Harya Wibisana.

Bima malah menyebut angka 57 ribu PNS berstatus seperti itu. Saat ini total PNS di Indonesia ada 4,5 juta orang.

"Awalnya jumlahnya mencapai 93 ribu PNS yang statusnya tidak jelas itu, namun setelah dilakukan verifikasi saat ini tinggal 57 ribu," kata Bima.

Nilainya gaji yang dibayarkan kepada rekening seluruh PNS yang posisinya belum jelas itu mencapai Rp1,3 triliun per tahun.

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016