Keterlibatan perempuan dapat mewarnai dalam pengambilan keputusan kebijakan dan salah satu organisasi perempuan yang ada di tingkat desa adalah Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK),"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan pembangunan desa harus melibatkan kaum perempuan terutama dalam hal perencanaan pembangunan desa.

"Keterlibatan perempuan dapat mewarnai dalam pengambilan keputusan kebijakan dan salah satu organisasi perempuan yang ada di tingkat desa adalah Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)," ujar Menteri Marwan kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk kelompok perempuan penting dalam pembangunan desa. PKK harus terlibat aktif dlm kegiatan pembangunan desa terutama dalam perencanaan pembangunan desa.

Menteri Marwan memberi contoh peranan strategis PKK dalam membangun desa adalah melakukan kegiatan pembinaan remaja dan lansia.

"Selain itu, kelompok perempuan ini juga bisa membuat taman bacaan dan pengembangan PAUD Ddan pengembangan usaha ekonomi kreatif dan ekonoi lainnya," kata dia.

Marwan juga menambahkan kaum perempuan juga harus berpartisipasi dalam penggunaan dan pengawasan dana desa yang mulai disalurkan.

Jika pada 2015 penyaluran dana desa dilakukan tiga tahap yakni April (40 persen), Agustus (40 persen) dan Oktober (20 persen). Maka penyaluran dana desa pada tahun ini hanya dua kali yakni April (60 persen) dan Agustus (40 persen). Hal itu dilakukan agar penyerapan anggaran tersebut lebih optimal lagi.

Alokasi dana desa pada tahun ini mengalami peningkatan, dari sebelumnya Rp20,7 triliun menjadi Rp46,9 triliun.Setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp700 juta hingga Rp800 juta. Sedangkan pada tahun sebelumnya hanya Rp250 juta hingga Rp300 juta.

Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk pembangunan desa baik infrastruktur, pembangunan sarana-prasarana desa, serta peningkatan kapasitas badan usaha milik desa (BUMDes) serta koperasi.

Pada 2015, dana desa dipergunakan untuk pelaksanaan pembangunan desa (89,44 persen), penyelenggaraan pemerintahan desa (5,4 persen), pemberdayaan masyarakat (2,59 persen), dan pembinaan kemasyarakatan (2,57 persen).

Dana desa pada 2016 diharapkan dapat berperan dalam pertumbuhan ekonomi pada 2016 sebesar 0,041 persen, menyerap 1,8 juta tenaga kerja, meningkatkan 18 persen infrastruktur pedesaan, dan memberikan kesempatan bekerja serta memperbaiki ekonomi bagi 6,56 persen masyarakat miskin di pedesaan.

Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016