Medan (ANTARA News) - Sebanyak 11 tahanan di ruang tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dilaporkan melarikan diri pada Senin dinihari.

Informasi yang didapatkan di Mapolda Sumut di Medan, Senin, 11 tahanan tersebut melarikan diri sekitar pukul 02.00 WIB.

Tahanan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tersebut melarikan diri dengan memanfaatkan penjagaan yang cukup lemah pada saat itu.

Belum diketahui kronologis dan cara 11 tahanan tersebut melarikan dari ruang tahanan yang berada di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari dan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut AKBP W Panjaitan belum dimintai keterangan mengenai peristiwa itu.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari tidak dapat dikonfirmasi ketika dihubungi melalui telepon genggamnya.

Namun sumber di Mapolda Sumut menyebutkan, ke-11 tahanan yang melarikan diri itu berinisial TS (39) warga Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, YK (26) warga Kebun Lada, Kota Binjai, Srf (43) warga Belawan, Am (31) warga Pancurbatu, dan Suh (25) warga Gayo Lues

Kemudian, Sul (33) warga Perbaungan, Erz (24) warga Gayo Lues, Abd (37) warga Belawan, DEJ (28) warga Medan Marelan, Bsr (34) warga Aceh Utara, dan RT (32) warga Medan Sunggal.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016