Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan menutup 15 perlintasan kereta api karena tidak memiliki pengaman dan membahayakan pengguna jalan, terlebih saat arus mudik Lebaran 1437 Hijriah.

"Dalam 15 perlintasan itu berada di sepanjang 30 kilometer jalur kereta api yang melintas di pemerintah daerah setempat," kata Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Transportasi dan Orang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi Ramdani Aris di Kabupaten Bekasi, Kamis.

Lokasi 15 perlintasan kereta itu dimulai dari perbatasan kota dan Kabupaten Bekasi hingga Karawang yang tidak memiliki palang pengaman maupun pos untuk memberitahukan bila kereta melintas.

Selain itu, sudah banyak didirikan pemukiman di sekitar rel yang membuat masyarakat setempat membuka pembatas rel hingga menjadikannya perlintasan.

Oleh karena itu Ramdani akan menindak tegas dengan mengatur kembali penataan agar tidak membahayakan.

Hal itu dilakukan untuk kepentingan bersama dan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat kelalaian petugas jaga palang perlintasan.

"Ini dilakukan langsung oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Itu sudah diungkapkan dalam sejumlah pertemuan termasuk dengan sejumlah dinas perhubungan di daerah," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar D
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016