Mobil besar tidak kita sarankan untuk lewat jalan tersebut
Bandung (ANTARA News) - Polisi melarang kendaraan besar seperti bus melewati jalur wisata Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Jawa Barat, untuk menghindari kecelakaan seperti yang terjadi tabrakan beruntun di jalur itu, Jumat (8/7).

"Mobil besar tidak kita sarankan untuk lewat jalan tersebut," kata Kepala Polres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi melalui telepon seluler, Sabtu.

Ia menuturkan larangan tersebut diberlakukan sejak terjadinya kecelakaan lalu lintas bus yang membawa wisatawan mengalami rem blong lalu menabrak kendaraan lainnya.

Peristiwa itu menyebabkan sembilan orang meninggal dunia dan 29 mengalami luka-luka sehingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Ade menyampaikan polisi tidak memberlakukan penutupan jalan tersebut, jalan menghubungkan Kota Cimahi-Bandung Barat tetap dapat dilalui kendaraan.

"Itu jalur wisata, bukan jalur alternatif, memang jalan umum," katanya.

Ia mengimbau pengendara yang melintasi jalan tersebut agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati.

Terutama, lanjut dia, pengemudi harus tetap menjaga kesehatan, termasuk penumpangnya, kemudian harus paham pengetahuan rambu-rambu lalu lintas dan informasi jalan yang akan dilintasi.

"Perhatikan kesiapan kendaraan yang digunakan," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016