Jangan terkesan ditarik ulur."
Merauke (ANTARA News) - Forum antikorupsi Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, minta kepolisian sigap menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan beras miskin (raskin) yang terjadi tahun 2015.

"Kami kasih batas waktu hingga akhir Juli. Jika tidak ada tindak lanjut kami akan turunkan massa untuk demonstrasi lagi," kata Anggota Forum Masyarakat Anti Korupsi Merauke Fransiskus Ciwe di Merauke, Kamis.

Fransiskus menegaskan, seharusnya kasus itu sudah naik ke tingkat penyidikan agar masyarakat percaya bahwa ada kepastian hukum atas pelanggaran melawan hukum.

"Jangan terkesan ditarik ulur," katanya.

Sebagai organisasi yang peduli terhadap persoalan korupsi, kata dia, mereka akan terus mendesak pihak - pihak terkait untuk menuntaskan kasus yang telah diaudit oleh badan pemeriksa keuangan itu.

"Kasus ini sudah berusia satu tahun namun belum diselesaikan. Kapolres sudah sampaikan hasil auditnya, tapi tindaklanjutnya belum sehingga kami minta segera tuntaskan," ujarnya.

Kasus yang diduga melibatkan satu pejabat di Pemkab Merauke pada tahun 2015 itu disebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar.

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016