Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau warga setempat untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan ratusan buku nikah yang telah dicuri dari di institusi itu.

"Kami minta warga teliti terhadap buku nikah yang kelihatannya asli tetapi hasil curian dari instansi ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Zainal Abidin, di Mukomuko, Minggu.

400 buku nikah dan 300 buku nikah duplikat yang dicuri pada saat hari pertama Lebaran 2017, pada 6 Juli 2016.

Ia minta, warga setempat membantu institusinya dengan cara melaporkan pihak-pihak penjual buku nikah itu. Pelaku bisa dijerat hukum pidana. 

Selain itu, katanya, pihaknya juga sudah melaporkan masalah pencurian buku nikah itu kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Bengkulu hingga ke pusat.

Ia mengungkapkan, aksi dua orang yang diduga pencuri ratusan buku nikah terekam kamera sirkuit tertutup, yang dipasang di kantor institusi itu. "Sekarang sedang dilacak polisi. Orang sudah didapat di rekaman CCTV," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016