Jakarta (ANTARA News) - Para pengusaha plastik yang tergabung dalam sejumlah asosiasi menolak usulan pemerintah memberlakukan pengenaan cukai terhadap plastik kemasan produk industri.

"Jika pemerintah bermaksud mengeluarkan berbagai biaya atau beban dengan tujuan mengurangi sampah plastik, maka tidak akan efektif. Plastik akan tetap digunakan dan tidak berkurang penggunaannya sebagai bagian dari kebutuhan sehari-hari," kata Wakil Ketua Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) Edi Rivai di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, lemahnya pemahaman soal pengelolaan sampah yang utuh justru tidak mendapatkan porsi pembahasan memadai sehingga memicu lahirnya berbagai kebijakan praktis tidak tepat sasaran dan membebani industri serta masyarakat.

"Kita tidak menyelesaikan inti permasalahannya. Indonesia membutuhkan tata kelola sampah yang terstruktur dan terencana dengan baik," kata Edi.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Christine Halim menyatakan, kebijakan penarikan cukai untuk kemasan plastik justru akan merugikan industri daur ulang.

Pengenaan cukai kepada kemasan plastik, menurut dia, juga akan berdampak pada peningkatan harga sampah plastik.

"Saat ini, 80 persen industri makanan minuman menggunakan kemasan plastik. Dengan kebijakan tersebut maka 80 persen harga makanan dan minuman plastik akan naik, yang pada akhirnya berimbas pada konsumen," kata Christine.

Edi mengatakan, solusi atas permasalahan sampah, khususnya sampah plastik kemasan, seyogyanya mengacu pada pada perilaku buang sampah serta tata pengelolaan sampah yang baik dan menyeluruh.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016