Teheran (ANTARA News) - Iran menghancurkan 100.000 piringan dan penerima sinyal satelit pada Minggu (24/7) sebagai bagian dari pemberantasan penggunaan perangkat ilegal yang menurut otoritas merusak moral menurut laporan situs-situs berita.

Upacara penghancuran itu dilakukan di Teheran dan dihadiri oleh Jenderal Mohammad Reza Naghdi, kepala milisi Basij Iran, yang memperingatkan dampak televisi satelit terhadap negara konservatif tersebut.

"Kenyataannya sebagian besar saluran satelit... menyimpang dari moral dan budaya masyarakat," katanya seperti dikutip Basij News.

"Yang dicapai televisi-televisi ini adalah meningkatnya perceraian, kecanduan dan ketidakamanan di tengah masyarakat."

Naghdi menambahkan bahwa total satu juta warga Iran secara sukarela telah menyerahkan peralatan satelit mereka kepada otoritas.

Di bawah undang-undang Iran, perangkat satelit dilarang dan mereka yang mendistribusikan, menggunakan atau memperbaikinya bisa kena denda hingga 2.800 dolar AS (sekitar Rp36,8 juta).

Polisi Iran rutin merazia beberapa daerah dan menyita piringan-piringan satelit dari atap rumah.

Menteri Kebudayaan Ali Jannati pada Jumat meminta agar undang-undang itu direvisi.

"Mereformasi undang-undang itu sangat penting karena menggunakan satelit dilarang keras, tapi kebanyakan orang menggunakannya," kata dia.

"Ini artinya 70 persen orang Iran melanggar undang-undang dengan memiliki piringan satelit." (mu)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016