Yerusalem (ANTARA News) - Mahkamah Agung Israel menetapkan naskah Franz Kafka sebagai properti Perpustakaan Nasional Israel, mengakhiri sengketa hukum berkepanjangan, menurut sumber pengadilan pada Senin (8/8).

Mahkamah Agung Israel pada Minggu menolak permohonan banding ahli waris Max Brod, yang merupakan teman Kafka.

Kafka meminta Brod untuk membakar naskah-naskah itu setelah dia meninggal, tetapi temannya tidak memenuhi permintaan tersebut dan membawa naskah itu ketika melarikan diri dari invasi Nazi terhadap Cekoslowakia tahun 1939 dan pindah ke Palestina.

Saat kematiannya tahun 1968, Brod mewariskan naskah itu kepada sekretarisnya Esther Hoffe, dengan perintah untuk memberikannya kepada "Hebrew University of Jerusalem, perpustakan di Tel Aviv atau organisasi lain di Israel atau di luar negeri."

Namun Hoffe, yang meninggal pada 2007, menyimpan dan memberikan naskah itu kepada dua putrinya, dan memicu berbagai sengketa hukum.

Dalam pengadilan terhadap ahli waris Hoffe, yang dimulai 2009, Israel meminta mereka menyerahkan semua dokumen itu, yang meliputi beberapa tulisan Kafka yang tidak dipublikasikan, dengan alasan bahwa itu adalah keinginan terakhir Brod.

Putri Hoffe menolaknya, mengatakan bahwa naskah itu telah diberikan kepada ibunya oleh Brod dan oleh karena itu dia bisa membuangnya dengan cara apa pun yang dia inginkan.

"Max Brod tidak ingin propertinya dijual, tetapi ingin agar naskah itu ditempatkan secara tepat di lembaga sastra dan kebudayaan," kata Mahkamah Agung dalam putusan yang dikutip kantor berita AFP.

Keluarga Hoffe menyimpan koleksi naskah itu di sebuah kotak deposit bank di Israel dan Swiss dan selama bertahun-tahun menjual beberapa bagiannya kepada para kolektor.(kn)


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016