Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid setuju bila pemerintah menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkusnya.

Kendati begitu, dia meminta pemerintah mempersiapkan berbagai dampak bila nantinya harga rokok benar-benar naik. "Secara prinsip saya setuju (dengan wacana kenaikan harga rokok), untuk menyelamatkan rakyat dari dampak-dampak negatif rokok dan untuk menjadi pemasukan bagi negara," ujar dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.

"Tetapi yang harus diingat betul adalah apakah pemerintah sudah siap dengan dampak kenaikan ini. Misalnya, akan muncul mereka-mereka yang berdagang rokok ilegal," imbuh Hidayat.

Selain itu yang tak kalah penting, ialah penyiapan lapangan kerja bagi mereka yang terlibat dalam industri rokok.

"Bagaimana kekhawatiran munculnya PHK. Negara berkewajiban menyiapkan lapangan kerja bagi mereka yang terlibat dengan industri rokok," kata Hidayat.


Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016