Bekasi (ANTARA News) - Pusat Logistik Berikat (PLB) dipandang mampu menghemat biaya logistik bagi industri sebesar 5-7 persen, demikian disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

"Cukup tinggi (penghematannya), tapi minimal 5-7 persen," kata Airlangga ditemui usai kunjungan ke Pusat Logistik Berikat khusus kapas di Cikarang Dry Port, Bekasi, Jumat.

Airlangga memaparkan, pembangunan PLB mampu menghemat modal kerja perusahaan, pendanaan yang mampu memotong siklus logistik bagi industri.

"Biasanya kalau kita impor barang itu butuh waktu satu sampai dua bulan untuk jalan. Dengan adanya PLB, ini bisa mengambil barang secara ritel. Jadi, bisa impor secara eceran," ujar Airlangga.

Diketahui, Singapura merupakan salah satu negara ASEAN yang sukses menerapkan PLB, sehingga memiliki daya saing industri yang kuat.

Adapun aturan soal PLB tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2015 sebagai revisi PP 32 Tahun 2009 tentang Penimbunan Berikat.

Berdasarkan peraturan tersebut, PLB akan mendapat insentif berupa bebas pungutan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), pembebasan cukai bagi perusahaan yang ingin masuk ke kawasan PLB dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Selain itu juga pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN BM) untuk barang yang dipindahkan dari kawasan PLB satu ke PLB lain.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016